Tanggapi Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi Angkat Bicara

img

(Alif Turiadi)


TENGGARONG, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dari Partai Gerindra angkat bicara menanggapi terkait dengan kabar dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra Ria Handayani, senilai Rp100 juta yang disebut sebut untuk biaya operasional Pemilihan Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kukar.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa uang tersebut telah dibagi bagikan ke anggota Fraksi Gerindra.

 “Saya mewakili dari teman teman Fraksi Gerindra, hari ini menyampaikan release terkait berita yang menimpa saudara kami yakni Ria Handayani, dimana berita tersebut tentunya sangat menyudutkan Partai Gerindra, dan saya menyatakan ini tidak benar sehingga saya mau luruskan supaya tidak menimbulkan fitnah.” Kata Alif Turiadi kepada wartawan, diruang Fraksi Gerindra DPRD Kukar, Selasa (8/12/2020).

Alif Turiadi mengaku belum bertemu langsung dengan Ria Handayani untuk mengetahui persis apa yang terjadi atas permasalahan tersebut. Pihaknya tentunya akan segera mengklarifikasi yang bersangkutan.

“Tadi malam dan pagi tadi saya komunikasi lewat telpon dengan Ria Handayani, saya berharap Ria Handayani bisa sama sama langsung klarifikasi dengan teman teman media, tetapi hari ini tidak bisa karena di panggil ke DPD Gerindra Kaltim,” papar Alif Turiadi.

Dijelaskan oleh Alif Turiadi, bahwa soal pemilihan wakil Bupati bukan ranah dari Fraksi, namun ketika itu DPRD sudah membentuk kepanitian pemilihan atau  Panlih , dimana saat itu telah dinyatakan lulus verifikasi dua calon yang ditetapkan yakni Djuremy dan H Chairil Anwar, dan dalam prosesnya itu adalah ranah dari panitia pemilihan bukan di fraksi.

“Setelah kita cermati dan arahnya fulgar ke partai disebutkan tentu saja saya keberatan, karena tidak terbukti, saya pun tidak mengenal AR seperti ramai disebutkan itu. Kalau pernyataan itu tidak benar maka harus dipertanggungjawabkannya,” tuturnya.(awi/poskotakaltimnews.com)